Bisnis Paytren Benarkah hanya Penipuan ?
Mungkin Anda
sering mencari-cari inspirasi untuk memulai usaha dan sudah tak asing lagi
dengan bisnis Paytren yang mana merupakan usaha yang didirikan oleh Ustad Yusuf
Mansyur. Melihat ada banyak cerita sukses tentu membuat Anda menjadi tertarik
dengan bisnis tersebut. Meski demikian, di samping ada banyak cerita sukses,
ada pula postingan dan diskusi yang kurang baik dan berujung pada anggapan bisnis
Paytren penipuan, hal ini pulalah yang membuat Anda jadi ragu untuk
bergabung dengan bisnis ini.
Tak
mengherankan jika ada anggapan-anggapan semacam itu sebab kita memang hidup di
jaman dimana orang cenderung sangat mudah menuliskan opini atau keluhannya pada
media massa mengenai suatu hal yang dianggap negatif bahkan berdasarkan logika
yang sebenarnya belum bisa dibilang “nyambung”. Waspada itu perlu, namun ada
baiknya agar kita tetap menempatkan prasangka buruk pada porsinya, sebelum kita
benar-benar mencobanya. Jadi apakah benar bisnis Paytren penipuan? Semoga dengan artikel ini, kita semua
bisa mendapatkan pencerahan.
Tentu kita
semua pernah mendengar ungkapan tak kenal maka tak sayang bukan? Jadi sebelum
kita men-judge sesuatu yang bukan pada porsinya, lebih baik kita kenali
terlebih dahulu apakah bisnis Paytren sebelum Anda berasumsi bahwa bisnis Paytren penipuan. Paytren
sendiri merupakan bisnis MLM yang memiliki basis e-commerce yang mana
anggotanya akan mendapatkan sebuah mobile application yang dapat digunakan
untuk pembayaran berbagai macam tagihan mulai dari tagihan listrik, tv kabel,
telepon, internet, bayar pulsa dan sebagainya.
Mengapa
bisnis Paytren ini bisa dibilang sangat menguntungkan? Karena sistimatika yang
dipakai dalam bisnis ini, member akan memperoleh komisi dari kegiatannya
menyebarkan bisnis ini pada orang lain dan ia pun juga aktif menggunakan
aplikasi Paytren. Jadi logikanya, semakin banyak orang yang Anda ajak untuk
bergabung pada bisnis Paytren maka akan semakin besar pula keuntungan berupa
komisi yang bisa Anda peroleh. Nah berikut ini adalah beberapa hal yang perlu
Anda ketahui mengenai bisnis Paytren:
- Modal.
Hampir semua
bisnis, akan memerlukan modal, sekecil apapun bisnisnya atau sekecil apapun
modalnya, begitu juga halnya dengan bisnis Paytren ini. Anda yang mendaftar
menjadi anggota dapat memilih paket investasi dengan nominal 350.000 yang
berlaku seumur hidup dan telah mendapatkan hak lisensi, Paytren Mobile
Application, 1 botol jamu herbal Hasbri dengan potensi komisi yang mencapai
300.000 per bulan. Paket investasi lainnya yang dapat Anda pilih adalah paket
silver, paket gold, paket platinum sampai paket titanium. Semakin besar Anda
berinvestasi maka fasilitas serta potensi komisi yang bisa Anda terima akan
semakin besar juga.
2. Keuntungan pembayaran tagihan non-stop.
Jadi
misalkan listrik Anda padam tengah malam, Anda tetap dapat membeli langsung
token listrik dengan aplikasi Paytren yang Anda miliki tanpa harus susah-susah
keluar rumah tengah malam untuk mencari pulsa atau token listrik. Tak hanya
listrik saja, tagihan yang dapat Anda bayarkan dengan aplikasi Paytren antara
lain pulsa, listrik pasca bayar, tagihan air, tagihan telepon, belanja di
beberapa merchant tertentu hingga Anda juga bisa membeli tiket perjalanan
menggunakan aplikasi Paytren ini, seperti pesawat atau kereta api.
3. Komisi.
Hal yang
seringkali membuat orang beranggapan bisnis Paytren penipuan adalah
karena sistemnya yang MLM (Multi Level Marketing) yang mana sistem MLM akan
merekrut downliner untuk bergabung ke dalam bisnis Paytren agar bisa memperoleh
keuntungan sebesar-besarnya. Padahal tak hanya komisi dari perekrutan downliner
saja yang bisa Anda dapatkan melainkan juga pelatihan bisnis yang terus menerus
untuk memperkuat hubungan relasi dan komunitas mitra Paytren sehingga Paytren
bukan hanya jualan produk saja melainkan juga berusaha meningkatkan kualitas
SDM-nya, dalam hal ini adalah mitra atau membernya.
Dari manakah
datangnya asumsi bahwa bisnis Paytren penipuan? Banyak orang yang
mengira bahwa bisnis ini adalah bisnis yang tipu-tipu, karena dari awal
mendaftar untuk bergabung saja orang sudah diminta untuk membayarkan sejumlah
uang yang sebenarnya bukan “membayar” melainkan “investasi”. Jika dibanding
dengan bisnis deposit jual pulsa, modal bisnis ini memang cukup besar hanya
saja untungnya tidak jelas. Dengan investasi tersebut, Anda akan memperoleh
benefit seperti berikut ini:
- Anda akan diberikan komisi langsung oleh perusahaan setiap kali Anda menjual lisensi Paytren dengan nominalnya sebesar 75.000 dengan rincian 60% adalah tunai sisanya, 40% berupa deposit (saldo).
- Anda akan diberikan komisi oleh perusahaan untuk setiap penurunan cabang mitra (downline) pada komunitas saat Anda menjual lisensi pada orang lain, jika downliner Anda tersebut membeli lebih dari 1 lisensi atau saat downliner Anda memperoleh komisi leadership.
- Anda tetap akan memperoleh cashback untuk setiap kali transaksi pribadi ataupun transaksi komunitas Anda dalam jumlah presentasi tersebut.
Dari
beberapa penjelasan di atas, masihkah Anda berpikiran bahwa bisnis Paytren
adalah penipuan? Apa yang membuat Anda masih ragu dengan validitas bisnis ini?
Dari semua badan usaha baik kecil, menengah, besar hingga raksasa, tentu akan
lebih meyakinkan jika memiliki perizinan/legalitas dari badan perizinan sebuah
bisnis. Itulah yang membedakan Paytren dengan bisnis MLM lainnya. Paytren telah
memenuhi kewajiban dalam pendaftaran atas nama perusahaan di
badan-badan/lembaga yang berkaitan dengan usaha lokal. Berikut ini adalah
beberapa bukti dari legalitasnya Paytren:
- Surat Ijin dari Pemerintah Daerah Kota Bandung (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) yang diberikan pada PT. Veritra Sentosa Internasional dengan nama direksi, Yusuf Mansyur. Surat ini diterbitkan di Bandung pada tanggal 16 Desember 2013.
- Surat Keterangan domisili perusahaan yang diterbitkan pemerintah Kecamatan Batununggal, Kelurahan Gumuruh, Bandung bahwa perusahaan ini benar atas nama pemilik Yusuf Manstur dengan nama usahanya PT. Veritra Sentosa Internasional yang mana berdomisili pada alamat yang tercantum.
- Surat Ijin Perdagangan Langsung (SIUP-L) yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan pernyataan bahwa PT.Veritra Sentosa Internasional diberi ijin untuk melakukan penjualan langsung dengan jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh mitra usaha.
- Sertifikat Keanggotaan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) yang merupakan organisasi yang menjadi wadah untuk setiap perusahaan yang melakukan penjualan langsung atau direct selling seperti yang dilaksanakan oleh Paytren. Dalam sertifikat APLI, produk Paytren masuk dalam kategori perangkat lunak (software) pembayaran.
Selain
keempat legalitas atau perizinan tersebut, PT. Verrita Sentosa Internasional
selaku vendor dari Paytren juga telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
yang artinya, perusahaan ini sudah taat membayar pajak karena NPWP nya saja
terdaftar sejak tanggal 12 Desember 2013. Masih merasa bahwa bisnis Paytren
penipuan? Jangan mudah langsung menyimpulkan hal demikian karena bagi Anda
yang ingin memperoleh keuntungan berupa uang komisi, Anda harus memiliki
kemampuan perluasan jaringan (networking) yang baik agar bisnis Anda ini
semakin berkembang.
Tidak ada komentar