Breaking News

Bisnis Paytren Benarkah hanya Penipuan ?

Mungkin Anda sering mencari-cari inspirasi untuk memulai usaha dan sudah tak asing lagi dengan bisnis Paytren yang mana merupakan usaha yang didirikan oleh Ustad Yusuf Mansyur. Melihat ada banyak cerita sukses tentu membuat Anda menjadi tertarik dengan bisnis tersebut. Meski demikian, di samping ada banyak cerita sukses, ada pula postingan dan diskusi yang kurang baik dan berujung pada anggapan bisnis Paytren penipuan, hal ini pulalah yang membuat Anda jadi ragu untuk bergabung dengan bisnis ini.



Tak mengherankan jika ada anggapan-anggapan semacam itu sebab kita memang hidup di jaman dimana orang cenderung sangat mudah menuliskan opini atau keluhannya pada media massa mengenai suatu hal yang dianggap negatif bahkan berdasarkan logika yang sebenarnya belum bisa dibilang “nyambung”. Waspada itu perlu, namun ada baiknya agar kita tetap menempatkan prasangka buruk pada porsinya, sebelum kita benar-benar mencobanya. Jadi apakah benar bisnis Paytren penipuan? Semoga dengan artikel ini, kita semua bisa mendapatkan pencerahan.

Tentu kita semua pernah mendengar ungkapan tak kenal maka tak sayang bukan? Jadi sebelum kita men-judge sesuatu yang bukan pada porsinya, lebih baik kita kenali terlebih dahulu apakah bisnis Paytren sebelum Anda berasumsi bahwa bisnis Paytren penipuan. Paytren sendiri merupakan bisnis MLM yang memiliki basis e-commerce yang mana anggotanya akan mendapatkan sebuah mobile application yang dapat digunakan untuk pembayaran berbagai macam tagihan mulai dari tagihan listrik, tv kabel, telepon, internet, bayar pulsa dan sebagainya.

Mengapa bisnis Paytren ini bisa dibilang sangat menguntungkan? Karena sistimatika yang dipakai dalam bisnis ini, member akan memperoleh komisi dari kegiatannya menyebarkan bisnis ini pada orang lain dan ia pun juga aktif menggunakan aplikasi Paytren. Jadi logikanya, semakin banyak orang yang Anda ajak untuk bergabung pada bisnis Paytren maka akan semakin besar pula keuntungan berupa komisi yang bisa Anda peroleh. Nah berikut ini adalah beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai bisnis Paytren:

  1. Modal.
Hampir semua bisnis, akan memerlukan modal, sekecil apapun bisnisnya atau sekecil apapun modalnya, begitu juga halnya dengan bisnis Paytren ini. Anda yang mendaftar menjadi anggota dapat memilih paket investasi dengan nominal 350.000 yang berlaku seumur hidup dan telah mendapatkan hak lisensi, Paytren Mobile Application, 1 botol jamu herbal Hasbri dengan potensi komisi yang mencapai 300.000 per bulan. Paket investasi lainnya yang dapat Anda pilih adalah paket silver, paket gold, paket platinum sampai paket titanium. Semakin besar Anda berinvestasi maka fasilitas serta potensi komisi yang bisa Anda terima akan semakin besar juga.

2. Keuntungan pembayaran tagihan non-stop.
Jadi misalkan listrik Anda padam tengah malam, Anda tetap dapat membeli langsung token listrik dengan aplikasi Paytren yang Anda miliki tanpa harus susah-susah keluar rumah tengah malam untuk mencari pulsa atau token listrik. Tak hanya listrik saja, tagihan yang dapat Anda bayarkan dengan aplikasi Paytren antara lain pulsa, listrik pasca bayar, tagihan air, tagihan telepon, belanja di beberapa merchant tertentu hingga Anda juga bisa membeli tiket perjalanan menggunakan aplikasi Paytren ini, seperti pesawat atau kereta api.

3. Komisi.
Hal yang seringkali membuat orang beranggapan bisnis Paytren penipuan adalah karena sistemnya yang MLM (Multi Level Marketing) yang mana sistem MLM akan merekrut downliner untuk bergabung ke dalam bisnis Paytren agar bisa memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Padahal tak hanya komisi dari perekrutan downliner saja yang bisa Anda dapatkan melainkan juga pelatihan bisnis yang terus menerus untuk memperkuat hubungan relasi dan komunitas mitra Paytren sehingga Paytren bukan hanya jualan produk saja melainkan juga berusaha meningkatkan kualitas SDM-nya, dalam hal ini adalah mitra atau membernya.

Dari manakah datangnya asumsi bahwa bisnis Paytren penipuan? Banyak orang yang mengira bahwa bisnis ini adalah bisnis yang tipu-tipu, karena dari awal mendaftar untuk bergabung saja orang sudah diminta untuk membayarkan sejumlah uang yang sebenarnya bukan “membayar” melainkan “investasi”. Jika dibanding dengan bisnis deposit jual pulsa, modal bisnis ini memang cukup besar hanya saja untungnya tidak jelas. Dengan investasi tersebut, Anda akan memperoleh benefit seperti berikut ini:

  • Anda akan diberikan komisi langsung oleh perusahaan setiap kali Anda menjual lisensi Paytren dengan nominalnya sebesar 75.000 dengan rincian 60% adalah tunai sisanya, 40% berupa deposit (saldo).
  • Anda akan diberikan komisi oleh perusahaan untuk setiap penurunan cabang mitra (downline) pada komunitas saat Anda menjual lisensi pada orang lain, jika downliner Anda tersebut membeli lebih dari 1 lisensi atau saat downliner Anda memperoleh komisi leadership.
  • Anda tetap akan memperoleh cashback untuk setiap kali transaksi pribadi ataupun transaksi komunitas Anda dalam jumlah presentasi tersebut.

Dari beberapa penjelasan di atas, masihkah Anda berpikiran bahwa bisnis Paytren adalah penipuan? Apa yang membuat Anda masih ragu dengan validitas bisnis ini? Dari semua badan usaha baik kecil, menengah, besar hingga raksasa, tentu akan lebih meyakinkan jika memiliki perizinan/legalitas dari badan perizinan sebuah bisnis. Itulah yang membedakan Paytren dengan bisnis MLM lainnya. Paytren telah memenuhi kewajiban dalam pendaftaran atas nama perusahaan di badan-badan/lembaga yang berkaitan dengan usaha lokal. Berikut ini adalah beberapa bukti dari legalitasnya Paytren:

  • Surat Ijin dari Pemerintah Daerah Kota Bandung (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) yang diberikan pada PT. Veritra Sentosa Internasional dengan nama direksi, Yusuf Mansyur. Surat ini diterbitkan di Bandung pada tanggal 16 Desember 2013.
  • Surat Keterangan domisili perusahaan yang diterbitkan pemerintah Kecamatan Batununggal, Kelurahan Gumuruh, Bandung bahwa perusahaan ini benar atas nama pemilik Yusuf Manstur dengan nama usahanya PT. Veritra Sentosa Internasional yang mana berdomisili pada alamat yang tercantum.
  • Surat Ijin Perdagangan Langsung (SIUP-L) yang diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan pernyataan bahwa PT.Veritra Sentosa Internasional diberi ijin untuk melakukan penjualan langsung dengan jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh mitra usaha.
  • Sertifikat Keanggotaan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) yang merupakan organisasi yang menjadi wadah untuk setiap perusahaan yang melakukan penjualan langsung atau direct selling seperti yang dilaksanakan oleh Paytren. Dalam sertifikat APLI, produk Paytren masuk dalam kategori perangkat lunak (software) pembayaran.

Selain keempat legalitas atau perizinan tersebut, PT. Verrita Sentosa Internasional selaku vendor dari Paytren juga telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang artinya, perusahaan ini sudah taat membayar pajak karena NPWP nya saja terdaftar sejak tanggal 12 Desember 2013. Masih merasa bahwa bisnis Paytren penipuan? Jangan mudah langsung menyimpulkan hal demikian karena bagi Anda yang ingin memperoleh keuntungan berupa uang komisi, Anda harus memiliki kemampuan perluasan jaringan (networking) yang baik agar bisnis Anda ini semakin berkembang.

Bagi anda yang ingin Bergabung di Paytren Silahkan Contact saja Whatsapp Mesengger : 0822-9947-2213

 

Tidak ada komentar