Pentingnya Guru dan Sanad Yang Jelas Dalam Ilmu Agama
Seseorang bisa keliru pikiran dan keyakinannya disebabkan ilmu yang
diperolehnya salah. Karena itu, posisi ilmu sangat penting. Adapun kerusakan
dalam bidang ilmu bisa disebabkan beberapa hal. Antara lain; mempelajari ilmu
tanpa guru, meremehkan otoritas ulama dan guru yang keliru.
Belajar agama tanpa guru sangat rawan gagal paham dalil agama, dan mudah
ditipu aliran sesat. Sesorang ingin mengetahui makna al-Qur’an tanpa belajar
dan tanpa bimbingan guru, akan menemui kesulitan. Sebab lafadz al-Qur’an bisa
berupa metafora, mengandung makna ganda, dan sifatnya global. Sehingga perlu
rincian untuk menemukan hakikat makna sesungguhnya. Begitu pula berlaku dalam
belajar fikih, hadis dan lain-lain.
Selain itu, seseorang akan mudah ditipu oleh ‘penjahat agama’ bila dia
belajar tanpa guru. ‘Penjahat agama’ akan memberi mempengaruhi cara berpikir.
Karena tidak figur yang dianuti, ia bisa terpleset logika sesat.
Penting untuk dipertegas, bahwa Islam merupakan agama yang sangat
menghormati, memulyakan dan memberi penekanan pada kepentingan ilmu. Apa pun
yang dihubungkan dengan ilmu akan menjadi mulya. Ulama mulya karena penguasaan
dan pengamalannya terhadap ilmu. Suatu tempat menjadi mulya bila ditempati
untuk majelis ilmu. Dalilnya cukup terang, “Allah Swt akan mengangkat (derajat)
orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa
derajat. Allah Swt. Maha teliti apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Mujadalah/58:
11).
Dari situ jadi jelas, bahwa kemulyaan itu bermula dari ilmu. Manusia paling
mulya di sisi Allah Swt adalah orang yang bertakwa. Ilmu merupakan tangga
menuju manusia bertakwa, beribadah dengan betul. Ibadah dikehendaki oleh Allah
diperoleh setelah manusia memiliki pengetahuan dan kenal dengan Allah Swt. Ilmu
bisa menjadi alat mengendalikan manusia dari perbuatan keji dan munkar.
Bila kita pelajari suatu ilmu, tetapi tidak semakin bertakwa, maka ada dua
sebab; bisa jadi ada subjek ilmu yang belum ditekuni dan bisa pula mindset
belajarnya keliru yaitu ilmunya dituju untuk tujuan-tujuan tidak baik.
Ternyata, disiplin ilmu-ilmu itu tidak mengandung manfaat kecuali bila
membantu menuju kepada takwa. Jadi, kemuliaan ilmu digantungkan oleh manfaat
atau tidaknya. Sudah pasti dengan memenuhi syarat mempelajari; yaitu niat
karena Allah Swt. Sementara, ilmu yang tidak bermanfaat akan menjadi ‘senjata’
menenggelamkan seseorang dalam kekeliruan.
Maka, setiap ilmu yang tidak disertai rasa takwa dipastikan tidak akan
memberikan kebaikan. Dan pemiliknya tidak boleh digelari dengan alim. Ilmu yang
wajib diperoleh manusia itu adalah ilmu-ilmu yang dapat menghantar untuk
mengenal Allah. Inilah ilmu terbaik, termulya yang setiap Muslim wajib
mempelajarinya.
Tidak ada petunjuk – baik itu dalam al-Qur’an, hadis, atau fatwa ulama – itu
yang mengukur kemulyaan dengan harta. Karena sikap Islam cukup jelas, bahwa
ilmu lebih mulya daripada harta. Justru, cela terhadap harta duniawi sering
dijelaskan oleh para ulama.
Karena itu, jika ilmu dicampuri atau dikuasai oleh harta duniawi, maka ilmu
menjadi rusak.
Dorongan nafsu termasuk duniawi. Makanya, ilmu semestinya
mengendalikan hawa nafsu bukan hawa nafsu yang menguasai ilmu.
Dorongan nafsu yang biasa menyerang penuntut ilmu adalah ketidak sabaran
menerima ilmu. Imam Syafi’i menasihati, bahwa supaya penuntut ilmu berhasil,
memerlukan waktu yang panjang (thulul zaman).
Tetapi akibat dorongan nafsu, maka penuntut ilmu secara instan. Kita lihat
kasus-kasus dalam dunia pendidikan saat ini. Gelar akademik yang
diperjual-belikan.
Perkembangan di dunia teknologi juga memberi peluang orang melakukan langkah
instan dalam belajar. Seorang penuntut ilmu bisa mengakses segala informasi
dari media sosial dan website.
Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari dalam
kitab Adabul ‘Alim wal Muta’allim menjelaskan salah satu adab seorang pelajar
adalah jangan sekali-kali mengambil ilmu dari buku tanpa guru. Sebab, lembaran
kertas tidak bisa membimbing. Sementara guru akan membimbing jika bacaan
pelajar yang keliru.
Sepintar apapun dan seluas apapun
pengetahuan seseorang bila tidak memiliki sanad guru, maka dalam Islam
keilmuannya tidak sah. Serta tidak pantas diangkat sebagai seorang guru alim.
Pentingnya
Sanad Ilmu
Imam Malik berkata: Jangan mengambil
ilmu dari orang ahli bid’ah, serta janganlah menukilnya dari orang yang tak
diketahui darimana ia mendapatkannya, dan tidak pula dari siapapun yang dalam
perkataannya.
Dari Abdullah ibn Mas’ud ra.,
Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah (yang hidup) di zamanku,
kemudian orang-orang setelahnya, kemudian orang-orang setelahnya”. (HR.
Bukhari, No. 2652, Muslim, No. 6635).
Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa menguraikan Al Qur’an dengan akal pikirannya sendiri (tanpa guru)
dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan.”. (HR. Ahmad)
Ibnul Mubarak berkata: ”Sanad
merupakan bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, maka pasti akan bisa
berkata siapa saja yang mau dengan apa saja yang diinginkannya.” (Diriwayatkan
oleh Imam Muslim dalam Muqoddimah kitab Shahihnya 1/47 No. 32 )
Imam Malik ra. berkata: “Hendaklah
seseorang penuntut itu hafalannya (matan hadith dan ilmu) daripada ulama, bukan
daripada Suhuf (lembaran)”. (Al-Kifayah oleh Imam Al Khatib m/s 108)
Imam Asy Syafi’i ra. mengatakan:
“Tiada ilmu tanpa sanad.”.
Berkata Imam Asy Syafi’i ra.: “Orang
yang belajar ilmu tanpa sanad guru bagaikan orang yang mengumpulkan kayu bakar
digelapnya malam, ia membawa pengikat kayu bakar yang terdapat padanya ular
berbisa dan ia tak tahu” (Faidhul Qadir juz 1 hal 433)
Berkata pula Imam Ats Tsauri ra.:
“Sanad adalah senjata orang mukmin, maka bila kau tak punya senjata maka dengan
apa kau akan berperang?”, berkata pula Imam Ibnul Mubarak: “Pelajar ilmu yang tak
punya sanad bagaikan penaik atap namun tak punya tangganya, sungguh telah Allah
muliakan ummat ini dengan sanad.”. (Faidhul Qadir juz 1 hal 433).
Al-Hafidh Imam Ats Tsauri ra.
mengatakan: “Penuntut ilmu tanpa sanad adalah bagaikan orang yang ingin naik ke
atap rumah tanpa tangga.”.
Sanad ilmu menunjukkan pentingnya
otoritas dalam ilmu agama. Lebih-lebih Muslim yang masih awam yang tidak
memiliki kemampuang menggali dan meneliti suatu persoalan dalam ilmu agama,
wajib memiliki guru yang membimbingnya.
Kajian kelimuan secara sanad riwayah
cukup penting, agar teks yang dikaji tidak ada penyelewengan teks baik berupa
pemalsuan teks maupun kesalahan tulisan yang akan berimplikasi terhadap
kesalahan makna dan arti teks yang tertulis. Begitu pula kajian kelimuwan
berlandaskan sanad dirayah (kontekstual) juga penting, agar tidak terjadi
kesalahan pemahaman dalam mengkaji suatu teks keilmuan.
Syekh Zarnunji dalam Ta’lim
Muta’allim menjelaskan, seseorang jangan sembarangan memilih guru. Dalam
memilih guru sebaiknya guru yang lebih pandai, wira’i, lebih tua, Ilmu dapat
diperoleh dengan enam hal, yaitu: cerdas, tekun, sabar, punya biaya, memperoleh
petunjuk guru, dan waktu yang lama.
Maka penting memperhatikan fatwa
Imam Malik bahwa ilmu agama tidak boleh diambil dari empat golongan:
- Pertama, Orang yang bodoh yang menampakkan kebodohannya meskipun ia banyak meriwayatkan dari manusia;
- Kedua, Pendusta yang ia berdusta saat berbicara kepada manusia, meskipun ia tidak dituduh berdusta atas nama Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam (dalam hadits);
- Ketiga, Orang yang menurutkan hawa nafsunya dan mendakwahkannya; dan
- Keempat, Orang yang mempunyai keutamaan dan ahli ibadah, namun ia tidak tahu apa yang dikatakannya (yaitu tidak faqih )
#AyoMengaji

Tidak ada komentar