Breaking News

Penyebar berita penculikan ulama dan isu kebangkitan PKI berhasil terciduk Siber Bareskrim Polri



Sudah saya duga beberapa berita viral di media sosial baik di facebook dan whatsapp group ternyata merupakan sekelompok manusia yang ingin memecah belah ummat di Indonesia. Terbongkar sudah…. 

Sampai-sampai saya bingung kok aneh yaaa bisa-bisanya orang gila sampe melakukan penyerangan !!! toh selama ini orang gila anteng anteng saja ketika ada Ustadz ataupun kyai mimpin sholat maktubah …

Bahkan jika ingin di kaitkan dengan isu Kebangkitan PKI, bangkitnya dari mana ??? bahkan model manusia PKI nya seperti apa yang ingin saya ingin cari tau …. Biar saya ingin mencoba adu argumentasi…

Bayangkan saja sampai viralnya isu ini babinsa di kecamatan saya di buat kerjaan untuk mendata orang gila di kecamatan yang saya tempati dan sampai ada anak didik saya memberikan masukan untuk membuat POS Pengamanan berganda…. Yang saya hanya timpali dengan senyum mendidik…. He he he ( selama JenggoTT gimbal ini belum terpotong silet bekas yang karatan ) Insya Allah saya masih sanggup mengamankan Medan tempat dirimu menuntut ilmu naak…. He he he ketawa lagi……  

Padahal Ah Ternyata ini Hanya Kelompok Penyebar Berita Bohong yang Kerap Menyesatkan Masyarakat

 

Kerap sebarkan berita bohong, akhirnya kelompok Bandung dan Garut berhasil diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Misalnya kelompok Garut, yang memposting seolah ada penculikan ulama," ujar Kepala Patroli Satgas Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya lalu dikemas menjadi berita bohong.

Berita bohong tersebut lalu disebar luaskan melalui jejaring sosial oleh para pelaku."Disebar ke group Whatsapp dan Facebook, ada juga yang mendapatkannya dari group Whatsapp tertutup," ujar Irwan.

Empat orang kelompok Bandung diamankan karena menyebarkan berita bohong terkait kelompok China yang diusir di Indonesia.

Sementara dua orang kelompok Garut yang diamankan karena menyebar soal kebangkitan PKI dan penculikan agama.Hingga saat ini pihak kepolisian terus mendalami ke-2 kelompok tersebut.

"InsyaAllah dalam waktu dekat ini akan kami ungkap siapa pelaku," ujar Irwan.

Ke enam tersangka kini terjerat UU ITE Nomor 11 tahun 2008 dengan ancaman 3 tahun penjara.(tribunnews)

Mari ah kita kembali nyeruputtt Kopi Malam Ini sambil Istikhroh bareng Ududuhu !!!!

Tidak ada komentar